Seputar NPSN DAPODIKMEN 2013
Setelah Menulis Seputar PIN DAPODIKMEN dan Mengapa Singkronisasi data PTK di DAPODIKMEN kok berbeda?, maka pertanyaan seputar NPSN bisa operator baca ditulisan berikut ini, Saat artikel ini di tulis bebarapa hal penting yang harus diketahui berkaitan dengan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) saat Singkronisasi DAPODIKMEN 2013. NPSN dijadikan syarat wajib yang harus di isi oleh operator di menu identitas Sekolah. Pertanyaan yang sering muncul adalah Saya sudah singkronisasi dan sudah memiliki NPSN tapi masih juga muncul NPSN belum terdaftar?, Sekolah saya baru bagaimana cara agar sekolah saya bisa singkronisasi ke server DAPODIKMEN?, NPSN Sekolah saya saat Singkronisasi di awal pendataan mendapatkan NPSN Sementara, dan sekarang saya sudah mendapatkan NPSN dari PDSP, apa yang harus saya lakukan ?. Sekolah saya adalah SLB satu atap, langkah apa yang harus saya lakukan untuk sekolah dengan NPSN satu atap, karena saat ini NPSN saya tiap jenjang ada sendiri sendiri (SD, SMP, dan SMA ) bagaimana agar NPSN saya hanya 1 NPSN namun bisa digunakan untuk SD, SMP dan SMA ?. Berikut jawabannnya
Jawaban : Jika Operator sudah memiliki NPSN di PDSP, maka coba sekali lagi cek status NPSN yang di miliki sekolah di data referensi PDSP dengan mengakses link berikut :
http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/tabs.php?npsn=........... (ganti titik titik dengan NPSN SEkolah anda) Jika sudah ada, maka coba lakukan cek referensi NPSN di DAPODIKMEN dengan cara akses web berikut :
http://203.171.221.242/dapodikmen2013/referensi.php dan klik NPSN, lalu cari Jenjang, Provinsi dan Kabupaten. Apakah NPSN sekolah anda belum ada di situ. kalau belum ada berarti mohon kepada tim support NPSN dapodikmen untuk bisa di aktifkan. kirim permohonan mengaktifkan di server DAPDOIKMEN ke Bapak Budi Permana di email budipermana@hotmail..com atau Bapak Nur Jolis di email nurjolis@yahoo.com . Tunggu sampai NPSN aktif dan kalau sudah aktif maka operator sekolah bisa memulai untuk Singkronisasi data Sekolah.
2. Sekolah saya baru bagaimana cara agar sekolah saya bisa singkronisasi ke server DAPODIKMEN?
Jawaban : Jika Sekolah baru, maka Sekolah yang bersangkutan harus mengurus dulu ke PDSP melalui dinas kabupaten/kota untuk mendapatkan NPSN, Selanjutnya lakukan langkah jawaban Nomor 1
3. NPSN Sekolah saya saat Singkronisasi di awal pendataan mendapatkan NPSN Sementara, dan sekarang saya sudah mendapatkan NPSN dari PDSP, apa yang harus saya lakukan ?.
Jawaban : Bila di awal mendapatkan NPSN Sementara untuk singkronisasi, maka mohon kepada tim support NPSN pada Nomor 1 untuk NPSN Sementara di nonaktifkan (dihapus) dan meminta NPSN baru untuk di aktifkan.. dengan cara mengirim email dan memberikan LINK NPSN yang baru agar tim support bisa lebih mudah untuk melakukan cek di server.
Sekolah saya adalah SLB satu atap, langkah apa yang harus saya lakukan untuk sekolah dengan NPSN satu atap, karena saat ini NPSN saya tiap jenjang ada sendiri sendiri (SD, SMP, dan SMA ) bagaimana agar NPSN saya hanya 1 NPSN namun bisa digunakan untuk SD, SMP dan SMA ?
Kebijakan baru Pendataan untuk NPSN SLB adalah bagi SLB 1 atap (ada SDLB, SMPLB, SMLB) dengan 1 Kepala Sekolah, maka Sekolah yang bersangkutan untuk mengajukan hanya 1 NPSN yang bisa digunakan. Kalau masih ada 3 NPSN, maka sekolah bia memilih salah satu saja. untuk Support NPSN di PDSP bisa di akses di http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ref_data/
Kalau ada SLB yang masih menggunaakan NPSN SEmentara untuk bisa segera melakukan langkah pada Nomor 3. dan Jika NPSN saya di referensi NPSN DAPODIKMEN ada 2 maka mohon kepada TIM support NPSN pada nomor 1 tadi untuk bisa menghapus salah satu. Demikian Informasi seputar NPSN, semoga bermanfaat.
Sukari Darno
Post a Comment