Ayo...lengkapi Data PTK Sekolah Kita
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Melanjutkan dari panduan yang telah dipublikasi sebelumnya, maka sekarang kami akan memberikan penjelasan perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 pada Data PTK. Sesuai dengan Roadmap Pendataan Dapodik untuk jenjang Pendidikan Menengah, bahwa pada Tahun 2015 ini data harus terkumpul 100%. Artinya seluruh entitas data harus terisi dengan lengkap baik secara kuantitas maupun kualitas. Untuk Data PTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMk 8.2.0, atribut data yang dihitung sebagai persyaratan kualitas data adalah:
1. SK CPNS (bagi PNS)
2. Tanggal CPNS (bagi PNS)
3. TMT PNS (bagi PNS)
4. Pangkat Golongan (bagi PNS)
5. Nama suami / istri
6. Pekerjaan suami / istri
7. SK Pengangkatan
8. TMT Pengangkatan
9. Nama ibu kandung
10. NIK
11. NUPTK
12. Desa/Kelurahan
13. Nomor HP
14. Email
15. NPWP (bagi yang sudah memiliki)
Beberapa perubahan untuk data PTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 adalah sebagai berikut:
1. Data Identitas PTK
Pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung setelah pengisian data awal dan disimpan maka data-data tersebut menjadi disable/tidak aktif dan tidak dapat lagi diubah/edit pada aplikasi.
Perlakuan:
Apabila terdapat kesalahan pada data nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung maka pengubahan/edit dapat dilakukan lewat proses vervalPTK pada laman: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Akses laman: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ dan login menggunakan akun yang telah diregistrasi pada laman:
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.
b. Masuk ke tab “Edit Data”, kemudian ke menu “Pengajuan perubahan nama, tempat dan tanggal lahir”.
c. Klik pada tombol “pilih PTK” maka ditampilkan list daftar PTK, silahkan pilih pada data PTK yang akan diedit kemudian klik tombol OK
d. Maka ditampilkan Form Pengajuan Perubahan Nama dan Tanggal Lahir, dimana ditampilkan data-data PTK hasil sinkronisasi
dari Aplikasi Dapodik.
e. Untuk melakukan edit data, maka masukkan data baru/data perubahan pada kolom dengan keterangan tambahan “BARU”
(misalnya Nama Baru).
f. Kemudian lampirkan dokumen pendukung terhadap perubahan data ini pada kolom “Dokumen Perubahan”. Pilih file dokumen yang
telah disiapkan selanjutnya klik pada tombol “Pengajuan Perubahan”.
g. Setelah beberapa waktu lakukan cek status pengajuan edit data untuk mengetahui apakah sudah di setujui oleh Admin di PDSP,
lewat menu “ Edit Data” dan masuk ke “Status Pengajuan”.
h. Apabila statusnya telah disetujui, maka selanjutnya cek data pada Manajemen Dapodikmen dengan mengakses laman:
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ kemudian masuk ke menu “Login Operator”.
i. Silahkan lakukan pengecekan pada data PTK, apakah perubahan data yang dilakukan pada vervalptk telah terupdate.
j. Jika data PTK pada laman : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ sudah update, maka lakukan sinkronisasi agar perubahan sebagai
hasil pengeditan di vervalptk tersebut turun ke Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0
Perhatian:
Prosedur VervalPTK pada laman: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ terus dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan, oleh karenanya jika dikemudian hari terjadi perubahan pada menu maupun prosedur didalamnya, maka panduan ini akan kami sesuaikan dengan perubahan tersebut.
2. Data Kepegawaian
Untuk Data Kepegawaian yang mengalami perubahan adalah mengenai data NUPTK dan data pangkat/golongan. Data NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0 setelah pengisian data awal PTK dan disimpan maka data NUPTK tersebut menjadi disable/tidak aktif dan tidak dapat lagi diubah/edit pada aplikasi. Perlakuan:
Jika akan melakukan edit data NUPTK maka harus menjalankan prosedur edit data pada laman: http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ seperti telah dijelaskan diatas.
Sedangkan untuk pangkat/golongan, statusnya juga disable dan tidak dapat diisi/diedit.
Perlakuan:
Data pangkat/golongan akan otomatis mengambil data dari isian pada data rinci PTK yaitu data Riwayat Kepangkatan. Dimana yang diambil dan ditampilkan pada data pangkat/golongan adalah isian data riwayat pangkat yang terakhir.
Demikian panduan entri data seputar Data PTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.0. Pada seri berikutnya kami akan berikan panduan entri data untuk jenis data lainnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK
Post a Comment