Cut Off Pengambilan Data Dapodik SMA SMK untuk Aneka Tunjangan Triwulan IV
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SMA/SMK/SPK
4. Operator Dapodikmen
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menidaklanjuti koordinasi tim Dapodik SMA-SMK dengan Direktorat Pembinaan Guru Dikmen tentang pemanfaatan Data Dapodik untuk kebutuhan aneka tunjangan guru dikmen pada triwulan IV (empat) tahun 2015 serta sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Guru Dikmen nomor 11808/B4.4/LL/2015 tanggal 12 Oktober 2015 tentang Pemberitahuan Pembayaran Aneka Tunjangan maka perlu adanya batas waktu pengambilan data dapodik SMA-SMK pada tanggal 30 November 2015 (sesuai dengan hitung mundur yang ada di web dapo.dikmen.kemdikbud.go.id).
Agar kualitas data bisa segera terpenuhi, maka diharapkan Kepala Sekolah SMA/SMK/SMA-SPK untuk melakukan sosialisasi pada Bapak/Ibu Guru terhadap pemanfaatan Dapodik sebagai dasar untuk aneka tunjangan triwulan IV dan kebutuhan yang lainnya di lingkungan Direktorat Guru Dikmen maka guru dapat melakukan cek datanya sendiri pada laman Berikut. Fitur ini sudah ada sejak bulan Maret 2015. Jika terdapat permasalahan data yang belum tampil, selanjutnya dapat dicek data PTK yang dimungkinkan Guru mengajar di dua tempat atau lebih. Hal ini nanti akan difasilitasi dengan aplikasi yang ada di tim Dapodik SMA-SMK, merger PTK Dikmen, yang mekanisme pemrosesannya akan diumumkan kemudian.
Bagi para operator Sekolah untuk dapat membaca kembali tata cara pengisian data pembelajaran yang ada di panduan sukses Dapodikmen serta membaca panduan seri tentang data PTK yang ada pada link ini dan yang telah diluncurkan pada tanggal 24 Agustus 2015.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
SALAM SATU DATA
Kasubag Data dan Informasi
Setditjen Dikdasmen
Satriyo Wibowo
Post a Comment