Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada saat ini kita telah memasuki
Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di
sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut
dimutakhirkan. Untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun
Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 (Daftar
pembaruan dan penjelasan terlampir).
Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan sosialisasi sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. (Surat Edaran selengkapnya dapat diakses pada lampiran berita ini).
Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LAMPIRAN
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
- Daftar Perubahan Dapodikdasmen Versi 2019
Post a Comment