Surat Edaran Mendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam
Yang terhormat,
1.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.
Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4.
Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sehubungan dengan
terjadinya musibah bencana alam yang menimpa beberapa daerah di Indonesia, maka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran No 8 Tahun
2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam.
Demikian informasi
yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman
operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LAMPIRAN
Post a Comment