Header Ads

test

THE STORY OF IGI : BERSAMA IGI MENUJU PROFESIONALISME GURU


“Organisasi profesi guru ini harus mandiri, independen dan mesti digunakan oleh guru untuk memajukan profesinya, meningkatkan kompetensinya, kariernya, wawasan kependidikannya, perlindungan profesinya, meningkatkan kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.” Satria Dharma, Pendiri dan Ketua Ikatan Guru Indonesia.
Ikatan Guru Indonesia atau IGI pada awalnya terbentuk melalui diskusi di milis The Center for The Betterment of Education (CBE): cfbe@yahoogroups.com. Dua begawan pendidikan muda kala itu, Satria Dharma dan Ahmad Rizali, resah dengan kondisi mutu guru di Indonesia. Melalui CBE, keduanya beberapa kali melakukan dialog pendidikan secara nasional. Hasilnya, guru dianggap menjadi persoalan pendidikan yang serius.
Di sisi lain, kinerja pemerintah dalam meningkatkan profesionalitas guru juga memprihatinkan. Organisasi guru yang diharapkan bisa menjadi bidan yang ikut melahirkan guru-guru profesional kurang optimal. Keresahan ini membuncah. Reformasi pendidikan perlu segera dilakukan.
Perubahan harus dilakukan oleh guru sendiri. Keduanya lantas menggagas pembentukan Indonesia Teachers Club atau Klub Guru Indonesia (KGI). Pada 21 Juni 2006, Klub Guru digagas sebagai wadah bagi guru untuk meningkatkan mutu dirinya sendiri melalui berbagai kegiatan pelatihan. Di sini, guru-guru juga berbagi ilmu antarmereka sendiri. Klub Guru diharapkan menjadi wadah bangkitnya reformasi pendidikan.
Pada 29 Agustus 2006, KGI dideklarasikan. Sopyan Maulana Kosasih, guru SMP Madaniah, Parung, Bogor, saat itu dipercaya menjadi motor penggeraknya. Awalnya kegiatan
berjalan dengan baik.
Tak berselang lama, akibat kesibukan mengajar, Sopyan mengundurkan diri dan aktivitas Klub Guru stagnan dan tak terurus. Kegiatan terhenti. Koordinator dialihkan kepada Sugeng Santoso. Setelah berhasil melaksanakan satu kegiatan pada 27 September 2007, Sugeng pun menyerah di tengah jalan karena kesibukannya. Kepemimpinan dipegang Satria Dharma dan Achmad Rizali. Keduanya kembali memeras pikiran agar bayi organisasi profesi yang baru saja dilahirkan tidak lantas mati. Tahun 2007, Satria Dharma membawa Klub Guru ke komunitas guru, yaitu para alumni Universitas Negeri Surabaya (eks IKIP), di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti bertemu habitatnya, bendera Klub Guru Indonesia berkibar lagi. Kali ini, Satria Dharma memercayakan kepemimpinan Klub Guru dipegang aktivis pendidikan yang juga jurnalis. Klub Guru Jawa Timur dipimpin kali pertama oleh seorang dosen dan wartawan senior Sirikit Syah dan seorang manager informatika Mohammad Ihsan. Pada 8 Desember 2007, KGI Jatim dideklarasikan. Duet dua orang yang sama-sama alumni Unesa ini membuat Klub Guru diperhitungkan kembali. KGI terus bergeliat menjadi salah satu organisasi guru yang diperhitungkan. Sebagi jurnalis,Sirikit membawa guru-guru agar bisa menulis di media massa. Sirikit menggandeng grup Kompas di Jawa Timur, yaitu harian Surya. Melalui kerjasama ini,nama Klub Guru makin dipercaya publik sebagai organisasi yang fokus pada upaya peningkatan mutu dan profesionalisme guru.
Di tengah jalan, terjadi perbedaan pandangan antara Sirikit Syah dengan M. Ihsan tentang darimana biaya peningkatan mutu guru harus didapatkan. Sirikit menganggap anggaran peningkatan mutu guru harus diperoleh dari para donatur, baik pribadi maupun corporate (melalui CSR) dan guru tidak boleh mengeluarkan uang untuk mendapatkan manfaat guna peningkatan mutunya. Sementara M Ihsan menganggap guru harus bisa membiayai dirinya sendiri guna meningkatkan kualitasnya. Dengan cara itu, ada keinginan dalam diri guru untuk menjadi bermutu dan profesional. Sementara donasi dari institusi manapun dipakai untuk meringankan biaya penyelenggaraan. Perbedaan pandangan ini membuat Sirikit mengundurkan diri dari Klub Guru.
Melihat Sirikit tak lagi menjadi tampuk pimpinan di Jawa Timur, Satria Dharma menginisiasi lahirnya kembali gerakan Klub Guru di Ibu Kota Jakarta. Kali ini, Satria menggandeng HB Arifin, juga seorang jurnalis yang juga aktivis pendidikan dan alumni Unesa. Bersama Achmad Rizali yang didapuk sebagai ketuanya, HB Arifin membentuk Klub Guru Jabodetabek pada 15 Juni 2008.
Organisasi ini tidak berjalan hanya mengandalkan iuran anggota yang hanya dibayarkan sekali selama menjadi anggota. Sebagai mantan manager di perusahaan IT, M Ihsan melihat dunia industri harus digandeng secara optimal. Rupanya, tak gampang menggandeng dunia industri untuk terjun membiayai segala hal terkait upaya peningkatan mutu guru. Meski melalui dana CSR, dunia industri masih saja memikirkan "kepentingan" bisnisnya. Dari sanalah, M. Ihsan kemudian mengubah cara pandang baru yaitu mensinergikan dunia industri dengan dunia pendidikan. Formulanya dilakukan dengan memfokuskan pengembangan organisasi. Dengan melakukan pengembangan, semakin banyak pula guru yang akan menerima manfaat sekaligus menunjukkan kekuatan organisasi ini kepada kalangan industri. Sejak saat itulah,pengembangan organisasi menjadi titik sentral program organisasi.
Fokus lainnya diperankan KGI Jabodetabek. Dibawah kepemimpinan duet Achmad Rizali dan HB Arifin, KGI fokus meletakkan fondasi organisasi. HB Arifin ditugasi membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan mendaftarkannya ke notaries kemudian ke Menkum dan HAM.
Deklarasi kedua KGI kembali dilaksanakan. Kali ini, sejumlah aktivis pendidikan dan guru dilibatkan. Sejumlah nama hadir untuk mendirikan KGI, yaitu Indra Djati Sidi, Gatot Hari Prijowirjanto, Satria Dharma, Achmad Rizali, Bagiono Djokosumbogo, Sururi Aziz, Sopyan Maulana Kosasih, HB Arifin, M. Ihsan, Yuli Rachmawati, Dhitta Puti Sarasvati, dan Dede Kurniasih.
HB Arifin ditugasi mengurus perizinan agar KGI menjadi organisasi profesi. Setelah draf anggaran dasar dan rumah tangga dibuat serta SK notaris selesai, permohonan pengesahan organisasi diajukan ke Menkum dan HAM. Dari meja Menkum dan HAM, nama KGI ditolak. Nama klub guru dianggap belum mewakili sebuah nama organisasi profesi. HB Arifin kemudian mengubah nama KGI menjadi Ikatan Guru Indonesia (IGI). Nama IGI dianggap sejajar dengan nama-nama organisasi profesi lainnya.
Draft kembali diajukan ke Menkum dan HAM. Setelah bolak-balik ke notaris hingga tiga kali akta notaries dibuat, akhirnya Menkum dan HAM mengeluarkan SK pengesahan IGI sebagai organisasi profesi guru. Persisnya tanggal 26 November 2009 dengan nomor SK: AHU-125.AH.01.06. Tahun 2009.
Sekarang ini guru memiliki organisasi profesi, yaitu IGI. Inilah organisasi profesi guru pertama di Indonesia setelah diundangkannya UU No 14/2005 Tentang Guru Dan Dosen. Menurut UU tersebut, guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Organisasi profesi guru haruslah bersifat independen dan tidak boleh terkooptasi oleh partai politik atau pun kepentingan yang bersifat partisan. Organisasi independen ini mesti digunakan oleh guru untuk memajukan profesinya, meningkatkan kompetensinya,kariernya, wawasan kependidikannya,perlindungan profesinya, meningkatkan kesejahteraannya dan pengabdian kepada masyarakat.
(diambil dari Company Profile IGI pertama)
Surabaya, 11 Februari 2019\
Sumber : https://www.facebook.com/satriadharma2002/posts/10157077106501085 

No comments