Ketika Guru Tidak Lagi Mengejar Sertifikat: Ke Mana Arah Organisasi Profesi Guru?
Oleh: Sukari, S.Pd., M.Pd (Ketua Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Jawa Timur)
Pendidikan yang berkelanjutan tidak cukup dibangun dengan mengganti kurikulum, memperbarui platform digital, atau menerbitkan kebijakan baru. Pendidikan membutuhkan guru yang terus bertumbuh, organisasi profesi yang tetap relevan, serta ekosistem yang memungkinkan proses belajar berlangsung sepanjang hayat.
Namun, ada pertanyaan penting yang perlu kita renungkan bersama: ketika partisipasi guru dalam kegiatan pengembangan kompetensi, termasuk webinar yang diselenggarakan organisasi profesi, mulai dirasakan menurun, apakah yang sebenarnya sedang terjadi? Apakah guru kehilangan minat belajar, kegiatan yang ditawarkan belum menjawab kebutuhan mereka, atau ekosistem pengembangan profesi guru sedang mengalami perubahan yang belum sepenuhnya direspons oleh organisasi?
Pertanyaan ini penting, terutama bagi organisasi profesi yang selama ini berupaya membangun budaya berbagi pengetahuan dan tumbuh bersama.
Dari Budaya Administratif Menuju Budaya Belajar
Pada era Kurikulum Merdeka, dinamika pengembangan kompetensi guru diwarnai oleh berkembangnya berbagai pelatihan, webinar, komunitas belajar, dan berbagi praktik baik. Berbagai ruang tersebut membuka kesempatan bagi guru untuk memperluas wawasan, mengembangkan keterampilan, serta mengenal pendekatan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan murid.
Kini, ketika arah dan mekanisme kebijakan pendidikan mengalami perubahan, organisasi profesi perlu melakukan evaluasi secara terbuka.
Salah satu fenomena yang dirasakan di lapangan adalah berkurangnya partisipasi guru dalam sejumlah kegiatan webinar. Ada kemungkinan perubahan kebutuhan pengembangan kompetensi dan berkurangnya dorongan administratif untuk mengumpulkan bukti pelatihan turut memengaruhi partisipasi. Namun, faktor-faktor tersebut perlu diteliti lebih lanjut sebelum kita menarik kesimpulan mengenai penyebab utamanya.
Jika selama ini sebagian guru mengikuti kegiatan karena berkaitan dengan sertifikat, dokumen, atau kebutuhan administratif, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bersama.
Sebab, belajar tidak semestinya berhenti ketika tidak ada lagi kewajiban mengunggah bukti kegiatan. Pengembangan kompetensi merupakan bagian dari tanggung jawab profesional seorang guru, terlepas dari ada atau tidaknya pengakuan administratif atas setiap kegiatan yang diikuti.
Pada saat yang sama, kita juga harus jujur mengakui bahwa guru memiliki keterbatasan waktu, beban kerja, dan kebutuhan yang beragam. Karena itu, tidak adil apabila rendahnya partisipasi semata-mata dianggap sebagai kurangnya semangat belajar guru.
Kita perlu melihat persoalan ini secara lebih mendasar: apakah kegiatan yang diselenggarakan benar-benar relevan, bermakna, dan memberikan manfaat nyata bagi pekerjaan guru?
Organisasi Profesi Tidak Boleh Kehilangan Makna
Organisasi profesi guru seharusnya tidak hanya hidup ketika ada program pemerintah, kebutuhan sertifikat, atau tuntutan administratif. Organisasi profesi harus menjadi rumah belajar, ruang kolaborasi, sekaligus wadah perjuangan untuk memperkuat martabat dan kompetensi guru.
Bagi Ikatan Guru Indonesia (IGI), semangat Sharing and Growing Together harus lebih dari sekadar slogan. Semangat tersebut perlu diwujudkan dalam kegiatan yang memungkinkan guru saling berbagi pengalaman, menemukan solusi atas persoalan pembelajaran, menghasilkan inovasi, dan mengembangkan karya yang bermanfaat bagi pendidikan.
Kita perlu mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak selalu nyaman, tetapi penting untuk dijawab: apakah organisasi profesi selama ini lebih banyak berorientasi pada penyelenggaraan kegiatan atau pada dampak yang dihasilkan?
Webinar yang diikuti ribuan peserta tentu dapat menjadi capaian. Akan tetapi, jumlah peserta bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Sebuah komunitas belajar dengan jumlah anggota yang lebih kecil pun dapat memberikan dampak besar apabila mampu membantu guru memperbaiki pembelajaran, mengembangkan media ajar, meningkatkan kualitas asesmen, atau menemukan pendekatan yang lebih tepat bagi muridnya.
Organisasi profesi harus berani mengevaluasi pola kegiatannya. Jika kegiatan yang ditawarkan tidak lagi menarik bagi guru, jangan terburu-buru menyalahkan perubahan kebijakan atau rendahnya partisipasi anggota. Barangkali organisasi perlu memperbarui pendekatan, memperkuat interaksi, dan menghadirkan program yang lebih dekat dengan kebutuhan nyata di ruang kelas.
Guru Adalah Ujung Tombak Perubahan
Kebijakan pendidikan pada akhirnya dilaksanakan melalui proses pembelajaran yang melibatkan guru dan murid. Karena itu, keberhasilan perubahan pendidikan sangat dipengaruhi oleh kesiapan, kompetensi, dan dukungan yang diterima guru.
Kurikulum dapat berubah. Teknologi pembelajaran terus berkembang. Kecerdasan artifisial menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru. Namun, kemampuan guru untuk memahami kebutuhan murid, membangun karakter, menumbuhkan daya pikir kritis, dan menciptakan pembelajaran yang bermakna tetap menjadi unsur penting pendidikan.
Guru tidak boleh diposisikan sekadar sebagai pelaksana kebijakan. Mereka harus menjadi mitra dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi perubahan pendidikan.
Kebijakan yang baik perlu memberikan ruang bagi guru untuk menyampaikan pengalaman dan persoalan yang mereka hadapi. Apa yang berjalan efektif di atas kertas belum tentu mudah diterapkan di setiap sekolah. Kondisi geografis, ketersediaan fasilitas, karakteristik murid, akses teknologi, dan dukungan satuan pendidikan dapat sangat berbeda.
Oleh sebab itu, pembangunan pendidikan yang berkelanjutan memerlukan dialog yang konsisten antara pemerintah, guru, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Perubahan kebijakan tidak seharusnya memutus praktik baik yang sudah berkembang. Sebaliknya, setiap perubahan perlu dievaluasi agar capaian yang bermanfaat dapat dipertahankan, sedangkan kelemahan yang ditemukan dapat diperbaiki.
Jangan Mengukur Kompetensi Hanya dari Sertifikat
Sertifikat pelatihan dapat menjadi bukti keikutsertaan seseorang dalam kegiatan pengembangan kompetensi. Namun, sertifikat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa telah terjadi peningkatan kualitas pembelajaran.
Demikian pula, ketiadaan sertifikat tidak berarti seorang guru berhenti belajar.
Guru dapat mengembangkan kompetensi melalui berbagai cara: membaca dan menelaah sumber ilmiah, berdiskusi dengan rekan sejawat, mengikuti pendampingan, melakukan penelitian tindakan kelas, mengembangkan media pembelajaran, mengikuti komunitas praktik, atau merefleksikan hasil belajar murid.
Tantangan kita adalah membangun sistem pengembangan profesional yang menghargai proses belajar sekaligus memperhatikan hasilnya.
Pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan perlu terus mengembangkan mekanisme pengakuan yang proporsional terhadap berbagai bentuk pembelajaran profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, organisasi profesi harus membantu guru mendokumentasikan karya, berbagi pengalaman, dan menunjukkan dampak pengembangan kompetensi secara bermakna.
Dengan demikian, orientasi pengembangan profesional tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa banyak pelatihan yang sudah diikuti?” tetapi bergerak menuju pertanyaan yang lebih substantif: “Apa yang berubah dalam praktik pembelajaran setelah guru belajar?”
Saatnya Organisasi Profesi Bertransformasi
Bagi IGI Jawa Timur dan organisasi profesi lainnya, kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat relevansi dan kualitas pelayanan kepada anggota.
Pertama, kegiatan pengembangan kompetensi perlu berangkat dari kebutuhan guru. Organisasi dapat melakukan survei, diskusi kelompok, dan pemetaan persoalan pembelajaran sebelum menyusun program.
Kedua, webinar perlu dikembangkan menjadi proses belajar yang berkelanjutan. Setelah kegiatan berlangsung, peserta dapat difasilitasi untuk mencoba praktik yang dipelajari, berdiskusi mengenai kendala, memperoleh pendampingan, dan membagikan hasilnya.
Ketiga, organisasi perlu memperluas bentuk kegiatan. Kelas praktik, klinik pembelajaran, mentoring, komunitas mata pelajaran, lokakarya, dan kolaborasi antarsekolah dapat menjadi alternatif yang melengkapi webinar.
Keempat, guru perlu diberi ruang untuk menghasilkan karya. Organisasi profesi dapat menjadi tempat bertemunya guru penulis, peneliti, pengembang media, praktisi teknologi pendidikan, dan pendidik yang memiliki pengalaman baik untuk dibagikan.
Kelima, keberhasilan organisasi harus dievaluasi berdasarkan manfaat yang dirasakan anggota dan dampaknya bagi pembelajaran. Keaktifan komunitas, kolaborasi yang terbentuk, karya yang dihasilkan, serta perubahan praktik mengajar perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.
Transformasi tersebut tidak harus dimulai dengan program besar dan mahal. Langkah sederhana yang konsisten, sesuai kebutuhan anggota, dan memiliki tindak lanjut dapat menjadi fondasi perubahan yang lebih kuat.
Membangun Pendidikan yang Berkelanjutan
Pembangunan pendidikan bukan proyek jangka pendek yang selesai ketika sebuah program berakhir atau sebuah kebijakan diganti. Pendidikan adalah proses panjang yang membutuhkan kesinambungan visi, konsistensi pelaksanaan, evaluasi berbasis bukti, dan kemauan untuk terus memperbaiki diri.
Dalam proses tersebut, guru harus menjadi prioritas. Pengembangan kompetensi mereka perlu didukung melalui akses belajar yang memadai, kesempatan berkolaborasi, lingkungan kerja yang kondusif, serta kebijakan yang tidak membebani dengan administrasi yang tidak perlu.
Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan kebijakan tetap memberikan ruang bagi pengembangan profesional guru. Organisasi profesi perlu memperbaiki pendekatan agar semakin relevan. Sementara itu, guru perlu terus menumbuhkan kesadaran bahwa belajar merupakan bagian dari tanggung jawab dan martabat profesi.
Ketiganya bukan pihak yang saling berhadapan, melainkan unsur yang harus saling menguatkan.
Sebagai Ketua Wilayah IGI Provinsi Jawa Timur, saya memandang bahwa menurunnya partisipasi dalam sejumlah kegiatan pengembangan kompetensi harus menjadi bahan refleksi, bukan alasan untuk saling menyalahkan. Ini adalah kesempatan untuk bertanya kembali tentang tujuan organisasi profesi dan kontribusi nyata yang dapat diberikan kepada guru serta dunia pendidikan.
Kita tidak boleh membiarkan organisasi profesi sekadar menjadi penyelenggara kegiatan. Kita perlu menjadikannya ruang pertumbuhan intelektual, profesional, dan sosial bagi guru.
Kita juga tidak boleh membangun budaya belajar yang hanya bergantung pada kewajiban administratif. Kita harus menciptakan ekosistem yang membuat guru ingin belajar karena merasakan manfaatnya bagi diri sendiri, rekan sejawat, dan murid-muridnya.
Ketika guru terus bertumbuh, pendidikan memiliki fondasi untuk berkembang. Ketika organisasi profesi terus berbenah, guru memiliki ruang untuk saling menguatkan. Dan ketika kebijakan berpihak pada keberlanjutan pengembangan kompetensi, perubahan pendidikan memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan dampak nyata.
Inilah saatnya menghidupkan kembali makna organisasi profesi sebagai rumah belajar, rumah kolaborasi, dan rumah perjuangan guru.
Bukan sekadar mengejar sertifikat, bukan sekadar menghitung jumlah kegiatan, melainkan memastikan bahwa setiap proses belajar membawa perubahan yang berarti.
Guru Bertumbuh, Organisasi Menguat, Pendidikan Berkelanjutan.
Post a Comment