Program PAS SMA dan Eks RSBI SMA
Merespon pertanyaan Pak Lili Sujai pada milis RSBI : Apakah RSBI dibubarkan oleh MK berdampak juga terhadap Pembubaran PAS SMA karena PAS menjadi salah satu syarat RSBI?.
Berkait erat diskusi di milis PMU yang ramai di minggu ini juga berkaitan dengan dibubarkannya status RSBI oleh MK, menurut pendapat saya bahwa mungkin program RSBI sudah tidak boleh lagi ada, namun untuk peningkatan mutu pendidikan haruslah tetap diperjuangkan, salah satunya adalah bagaimana layanan kepada siswa dan guru bisa kita layani dengan Administrasi berbasis TIK dengan menggunakan PAS SMA. Banyak keunggulan keunggulan yang didapatkan dengan menggunakan PAS SMA sebagai ICT based School management.
Sejak saya mengenal PAS SMA tahun 2005 dari Bapak Budi Permana, SSi (dikmenum), saya sangat tertarik menggunakan dan saat itu masih menggunakan database (Sybase), Tahun 2006 berganti versi dengan perubahan Kurikulum KTSP dengan menggunakan database (mysql) sampai sekarang dengan port berbeda (33066) agar tidak konflik dengan port mysql yang standar. Ketertarikan berawal dari database yang terelasi mulai PPDB sampai dengan alumni, kepegawaian, keuangan, sarana prasarana dan penilaian. Dan semua saling terelasi satu sama lain.
Tahun 2007 akhir Direktorat Pembinaan SMA melakukan sosialisasi pada 200 sekolah RSBI, Tahun 2008 Sekolah RSBI ada bimtek PAS karena banyak yang masih kesulitan dengan PAS SMA, TAhun 2009 dan 2010 dibentuklah PAS Cluster. Bahkan sepengetahuan saya, Bapak Dr Sungkowo selaku Direktur Pembinaan SMA pada setiap forum menyampaikan perlunya sekolah RSBI melakukan managemen administrasi berbasis TIK menggunakan PAS SMA. Sampai dengan tahun 2011, PAS SMA dari Direktorat Pembinaan SMA sudah sampai versi 6.0 yang di dalamnya juga sudah mulai include program Perpustakaan. Pada tahun yang sama ada REformasi Birokrasi dan Intruksi Menteri no 2 tahun 2011. Didalam intruksi itu bahwa Pendataan sudah tidak lagi dilakukan oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) tapi dilakukan oleh unit utama dalam hal ini oleh Direktorat masing masing. Untuk SMA, SMK dan SMLB langsung dibawah sesditjen Dikmen Pusat.
Mulai tahun 2012, telah dikembangkan PAS SMA Direktorat PSMA oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk Pendataan Pendidikan Menengah. Untuk SMA tahun 2012 telah diundang untuk TOT Sistem Pendataan berbasis Web Online Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah sebanyak 260 SMA, dan Sekolah ini mendapatkan bantuan sebagai Sekolah sebagai pusat layanan TIK Dikmen. Kwajiban Sekolah tersebut untuk melakukan Desiminaasi ke SEkolah SEkitar dan melakukan Singkronisasi ke Server Pusat.
Adapun Kebijakan Pendataan Dikmen adalah :
1. Sekolah satu-satunya sumber data Kegiatan Pendataan Pendidikan Menengah dan diwajibkan mengirimkan datanya ke sistem Pendataan Pendidikan Menengah.
2. Sekolah didata minimal sekali dalam 1 semester.
3. Sekolah wajib menjalankan ICT Based School Management menggunakan Paket Aplikasi Sekolah.
4. Database hasil ICT Based School Management dikirimkan ke pusat secara online melalui tiga cara.
· Langsung menggunakan internet sekolah
· Menggunakan jaringan internet sekolah terdekat.
· Menggunakan jaringan internet di sekolah pusat layanan TIK SMA/SMK.
5. Unit Organisasi dibawah pembinaan Ditjen Dikmen tidak diperbolehkan mengumpulkan data langsung dari Sekolah.
6.Seluruh bantuan dari pemerintah pusat hanya disalurkan ke sekolah menengah yang telah mengirimkan datanya ke Sistem Pendataan Pendidikan Menengah.
7.Nomor Peserta Ujian Nasional akan diterbitkan berdasarkan data yang masuk di Sistem Pendataan Pendidikan Menengah.
Namun Demikian, ada beberapa sekolah RSBI yang tidak mengisikan data PAS SMA dan tidak melakukan proses sinkronisasi ke data PUSAT. Kebijakan Pendataan ini diberlakukan untuk Bantuan BKM, Dana PMU (dulu RBOS), Bantuan Sarpras, Penerbitan Peserta UN, Sertifikasi dll yang nanti yang besarnya dihitung berdasarkan jumlah siswa yang sudah masuk ke server. Informasi yang saya dapatkan pada saat TOT dana program PMU (Bantuan Operasional Sekolah/BOS) sebesar Rp 1.000.000,- persiswa ke rekening sekolah (SEmoga tidak turun nominalnya). Bila datanya belum masuk ke server maka dana bantuan sementara akan di pending terlebih dahulu sampai data benar benar valid.
Bersama ini juga saya lampirkan surat dari direktur Jendral pendidikan menengah tentang pendataan pendidikan menengah (Bagi Sekolah yang masih ragu – ragu). Untuk SMA menggunakan PAS SMA versi 7, SMK menggunakan PAS SMK versi 2 dan SMLB menggunakan PAS SMLB versi 2
Sumber : http://dikmen.kemdiknas.go.id atau klik di sini
Sukari
Fasilitator Pendataan Pendidikan Menengah ditjen Dikmen Pusat
HP : 081330421779
Post a Comment