Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019
Yang terhormat,
1.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2.
Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3.
Kepala LPMP
4.
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
5.
Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka
mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk program BOS tahun 2019, dengan ini
disampaikan bahwa sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b
masih dibuka sampai dengan Tanggal 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Untuk
itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data semester 1
(ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan memastikan kelengkapan dan
kevalidan datanya.
1. Sekolah belum
melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum
sinkronisasi)
Masih terdapat sekolah
yang belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019
(daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan
kewenangannya agar melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut
dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan
penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak
sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.
b.
Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan
untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1
Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen
2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.
Selanjutnya hasil
verifikasi di atas dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB
sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi
dan akan DIHAPUS dari Dapodik.
2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS
Terdapat sekolah
negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar
sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan
kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap
sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak)
dapat berpengaruh pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima
BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka
sekolah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta
mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.
3. Siswa berganda
lebih dari satu sekolah
Terdapat data siswa
yang berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu
sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai
dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap
sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang
ganda.
b.
Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi
oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan
melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi
ini.
c.
Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan
proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berganda pada
database Dapodikdasmen.
Adapun untuk pemutakhiran
data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi
Dapodikdasmen versi Baru dirilis.
Demikian informasi
yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LAMPIRAN
1. Daftar Sekolah Belum Sinkronisasi periode semester 1 Tahun Ajaran
2018/2019
2. Daftar Sekolah Negeri dengan keterangan Menolak BOS
3. Daftar Sekolah dengan Peserta Didik berganda
2. Daftar Sekolah Negeri dengan keterangan Menolak BOS
3. Daftar Sekolah dengan Peserta Didik berganda
Post a Comment