Surat Sekretaris Dirjen Dikdasmen Tentang Pelaporan DAK Tahun 2018
Yang terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
Di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Melalui Surat Nomor
0183/D.D1/PR/2019 Tanggal 08 Januari 2019, Sekretaris Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan tentang pelaporan DAK Tahun 2018.
Disampaikan dengan hormat kepada Pengelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik Dinas
Pendidikan Provinsi/Kab/Kota untuk segera melakukan pemutakhiran data laporan
untuk Triwulan I, II, III dan IV Tahun 2018. Pelaporan dilakukan secara daring/online sebelum
Tanggal 31 Januari 2019 dengan dialamatkan pada:
1. DAK Fisik melalui simdak.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. DAK Non Fisik (BOS) melalui bos.kemdikbud.go.id (Pengelola BOS Dinas Pendidikan Provinsi).
2. DAK Non Fisik (BOS) melalui bos.kemdikbud.go.id (Pengelola BOS Dinas Pendidikan Provinsi).
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar dan Menengah melalui email subbag.eppa@kemdikbud.go.id .
Demikian informasi
yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima
kasih. Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
LAMPIRAN
Post a Comment